Sharjah-UAE

Sharjah adalah yang terbesar dan paling padat penduduknya kota ketiga di Uni Emirat Arab, membentuk bagian dari wilayah metropolitan Dubai-Sharjah-Ajman Terletak di sepanjang pantai utara. Teluk Persia di Semenanjung Arab. Al Qasba adalah lingkungan Sharjah.

Sharjah adalah pusat pemerintahan dari emirat Sharjah. Saham Sharjah fungsi hukum, politik, militer dan ekonomi dengan emirat lain dalam lingkaran federal, meskipun setiap emirat memiliki yurisdiksi atas beberapa fungsi seperti penegakan hukum sipil dan pemantauan dan pembaharuan fasilitas lokal. Sharjah telah diperintah oleh dinasti Al Qasimi sejak abad ke-18.
Kota ini merupakan pusat kebudayaan dan industri, dan sendirian kontribusi untuk 7,4% dari PDB Uni Emirat Arab. Kota ini meliputi area perkiraan 235 km² dan memiliki populasi lebih dari 800.000 (2008). Sale, konsumsi atau transportasi minuman keras dilarang keras di emirat Sharjah dan dihukum di bawah hukum Syariah.
sumber, en.wikipedia.org